- Memilih yang halal. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (۱۲۷)
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (Al-Baqarah : 172)
yakni rizki yang halal.
- Niat untuk beribadah (ketika makan atau minum) dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, agar mendapat pahala dari aktifitas makan dan minum tersebut.
- Mencuci tangan sebelum dan sedudah makan agar terhindar dari kotoran dan penyakit.
- Menerima dengan apa yang ada dan tidak mencaci atau mencela. Dalam hadits Abu Hurairah r.a. dikatakan :
“Bahwasannya Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah mencaci makanan, jika ia suka ia memakannya dan jika ia tidak suka ia membiarkannya”. (Muttafaqun ‘alaihi)
- Tidak makan dengan bersandar, telentang atau tengkurap. Rasulullah SAW bersabda :
“Saya tidak pernah makan dengan bersndar”. (H.R. Bukhori)
- Dalam hadits Ibnu Umar r.a. dikatakan :
“Bahwasannya Rasulullah SAW melarang dua tempat makan, duduk di depan hidangan yang ada araklnya, dan makan dengan telentang atau tengkurap”. (H.R. Abu Dawud)
- Tidak makan dan minum dengan wadah yang terbuat dari emas atau perak. Dalam hadits dari Hudzaifah r.a. bahwasannya Nabi SAW bersabda,
“Janganlah engkau minum atau makan dengan wadah yang terbuat dari emas atau perak, sesungguhnya ia untuk mereka (non muslim) di dunia dan untuk kita kelak di akherat”. (Muttafaqun ‘alaihi)
- Diawali dengan Basmalah dan diakhiri dengan Hamdalah. Rasulullah SAW bersabda :
“Jika engkau makan hendaklah menyebut asma Allah dan jika lupa menyebutnya di awal maka katakanlah Bismillaahi awaluhu wa akhiruhu”. (H.R. Abu Dawud)
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya Allah SWT memberikan keridhoan-Nya terhadap seorang hamba yang makan suatu makanan atau minum suatu minuman lalu mengucapkan Hamdalah”. (H.R. Muslim)
- Memakan makanan yang terdekat dengan tangan kanan. Rasulullah SAW bersabda kepada Umar bin Salamah :
“Wahai anak muda! Sebutlah asma Allah dan makanlah dengan tangan kanan apa yang ada di dekatmu”. (Muttafaqun ‘alaihi)
- Dianjurkan makan dengan tiga jari dan membersihkannya dari makanan yang menempel setelah makan. Dalam hadits dari Ka’ab bin Malik r.a. dikatakan :
“Bahwasannya Rasulullah SAW makan dengan tiga jari dan membersihkan (makanan yang masih menempel di tangannya) sebelum mengusapnya dengan lap (tisu)”. (H.R. Muslim)
-Dianjurkan mengambil makanan yang jatuh dan membersihkannya lalu memakannya. Rasulullah SAW bersabda :
“Jika ada makanan kalian yang jatuh maka hendaklah diambil dan dibersihkan lalu makanlah dan jangan biarkan ia untuk syetan”. (H.R. Muslim)
- Tidak meniup makanan yang panas atau bernafas ketika sedang minum. Dalam hadits dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan :
“Bahwasannya Nabi SAW melarang bernafas atau meniup dalam wadah”. (H.R. Tirmidzi)
- Makan dan minum secukupnya (tidak berlebihan). Rasulullah SAW bersabda :
“Mengisi penuh suatu wadah bagi anak Adam tidak ada yang lebih berbahaya daripada mengisi penuh perutnya sendiri. Cukuplah bagi anak adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan punggungnya. Dan jika harus lebih dari itu, maka hendaknya sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga untuk nafas”. (H.R. Ahmad)
- Orang yang menghidangkan makanan (tuan rumah) hendaknya tidak melihat pada orang-orang yang sedang makan, dan sebaiknya menundukkan pandangannya agar tidak membuat mereka merasa terganggu.
- Tidak mendahului orang yang lebih tua atau lebih terhormat, karena hal itu (mendahului mereka) adalam merupakan hal yang kurang sopan.
- Tidak melakukan sesuatu yang membuat orang lain risih atau jijik, seperti mengibaskan tangan dalam wadah atau terlalu menundukkan kepala ketika makan atau berbicara tentang hal-hal yang kotor dan menjijikkan.
- Tidak minum pada pinggir (bibir) wadah. Dalam hadits dari Ibnu Abbas dikatakan :
“Bahwasannya Rasulullah SAW melarang hal tersebut”. (H.R. Bukhori)
- Dianjurkan dengan duduk, kecuali kalau ada udzur (alasan kuat tidak bisa duduk). Dalam hadits dari Anas r.a. dikatakan :
“Bahwasannya Nabi SAW melarang minum dengan berdiri”. (H.R. Muslim)
Wallahu a’lam
Sumber : 24 Jam Bersama Rasulullah
Sumber : 24 Jam Bersama Rasulullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar