Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Assiddiq Ra Umar bin Khatab yang pada waktu itu memegang jabatan sebagai Qadhi (hakim) pernahmengajukan sebuah usul kepada Khaliafah Abu Bakar Assiddiq .
Umar berkata kepada Abu Bakar Assiddiq di hadapan para sahabatnya yang lain, “yaa Amirul Mukminin Abu Bakar, sudah lama aku memegang jabatan qadhi dalam khilafah ini namun tidak banyak orang yang mengadukan hal-ihwalnya kepadaku. Karena itu sekarang akumengajukan permohonan agardibebaskan dari jabatan ini“
Khalifah Abu Bakar Assiddiq sungguh terkejut mendengar usulan Umar. Maka Ia bertanya dengan nada heran, “Mengapa engkau mengajukan permohonan ini? Apakah karena beratnya tugas tersebut, Yaa Umar ?”
Umar menjawab , “Tidak ya Khalifatu Rasulullah, akan tetapi aku sudah tidak diperlukan lagi menjadi qadhinya kaum mukminin. Mereka semua sudah tahu haknya masing-masing sehingga tidak ada yang menuntut lebih dari haknya. Mereka juga sudah tahu kewajibannya sehingga tidak seorangpun yang merasa perlu menguranginya. Mereka satu sama lain mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya. Kalau salah satu tidak hadir mereka mencarinya, kalau ada yang sakit mereka menjenguknya, kalau ada yang tidak mampu mereka membantunya, kalau ada yang membutuhkan pertolongan mereka segara menolong dan kalau ada yang terkena musibah mereka menyampaikan rasa duka cita. Agama mereka adalah nasehat. Akhlaq mereka adalah amar ma’ruf nahi munkar. Karena itulah tidak ada alasan bagi merka untuk bertengkar”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar